Perbedaan EYD dengan PUEBI
Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
belum lama ini mengalami perubahan menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
(PUEBI). Perubahan ini dilakukan sebagai dampak meluasnya ranah pemakaian
bahasa seiring kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, dan seni. Ada tiga hal
perubahan yang terjadi pada PUEBI. Perubahan tersebut meliputi penambahan huruf
diftong, penggunaan huruf tebal, serta penggunaan huruf kapital.
Huruf diftong yang ditambahkan ke PUEBI adalah
‘ei’. Penambahan ini, menurut Kepala Bidang Pemasyarakatan Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Drs Mustakim, M.Hum, terjadi karena bahasa
Indonesia banyak menyerap istilah dari bahasa asing, sehingga kini ada empat
diftong dalam bahasa Indonesia yakni ai, au, ei, dan oi.
"Diftong ‘ei’ ditambahkan karena bahasa
Indonesia menyerap kosakata dari berbagai bahasa asing dan banyak istilah asing
tersebut yang pakai ‘ei’, seperti pada kata ‘survei’. Jadi, sudah seharusnya
diftong ini diserap," ujarnya.
Selain diftong, perubahan juga terjadi pada
penggunaan huruf tebal. Penggunaan huruf tebal ini belum diatur pada ejaan
bahasa Indonesia sebelumnya. Pada PUEBI, huruf tebal ini dipakai untuk
menegaskan bagian tulisan yang ditulis miring serta untuk menegaskan
bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.
"Dulu belum diatur penggunaan huruf tebal.
Sekarang di PUEBI sudah diatur. Digunakan untuk dua hal. Untuk judul atau
sub-sub pada sebuah teks dan digunakan untuk menegaskan pada sebuah tulisan
atau istilah yang telah dimiringkan," jelas Mustakim.
Perbedaan PUEBI dengan EYD yang terakhir terletak
pada huruf kapital. Pada ejaan bahasa Indonesia sebelumnya tidak diatur bahwa
unsur julukan ditulis dengan awal huruf kapital. Kini, aturan tersebut terdapat
pada PUEBI.
Sekadar diketahui, perubahan sistem ejaan bahasa
Indonesia sudah terjadi beberapa kali. Pada 1947, bahasa Indonesia menggunakan
sistem Ejaan Soewandi, kemudian sistem Ejaan Melindo pada 1959, dan EYD (Ejaan
yang Disempurnakan) pada 1972 hingga 2015.
Semoga bermanfaat
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar