Pengertian Peserta
Didik
Sebagai calon
guru mahasiswa keguruan dituntut untuk memahami berbagai karakteristik peserta
didik, sebelum memahaminya berbagai karakteristik peserta didik, kita terlebih
dahulu harus memahami pengertian peserta didik, berikut penjelasannya:
Peserta didik
merupakan subjek yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pembelajaran. Sinolungan (1997) juga mengemukakan, manusia termasuk peserta
didik adalah makhluk totalitas “homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk
peserta didik merupakan:
a) Makhluk
religius yang menerima dan mengakui kekuasaan Tuhan atas dirinya dan alam
lingkungan sekitarnya,
b) Makhluk
sosial yang membutuhkan oranglain dalam berinteraksi dan saling memengaruhi
agar berkembang sebagai manusia,
c) Makhluk
individual yang memiliki keunikan, yang membedakan dari individu lain.
Dalam perspektif
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 4,
peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan
tertentu.
Berdasarkan
beberapa definisi tentang peserta didik yang disebutkan diatas, dapat
disimpulkan bahwa peserta didik merupakan individu yang memilki sejumlah
karakteristik, diantaranya sebagai berikut.
Peserta didik
adalah individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga ia
merupakan insan yang unik.
Peserta
didik adalah individu yang sedang berkembang, artinya peserta didik tengah
mengalami perubahan-perubahan dalam dirinya yang ditunjukkan kepada diri
sendiri maupun yang diarahkan pada penyesuaian dengan lingkungannya.
Peserta
didik adalah individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan
manusiawi.
Peserta
didik adalah individu yang memilki kemampuan untuk mandiri.
semoga bermanfaat, untuk calon guru
semangat
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar